Rabu, 13 Mei 2015
BUDAYA KERJA GURU, HUBUNGAN KERJA DENGAN REKANAN, PARTISIPASI, DAN ORIENTASI PEMBELAJARAN
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Perubahan adalah sebuah kenyataan yang tidak dapat dipungkiri bahwa apa yang disebut dengan era globalisasi sudah tidak terbendung lagi, dan dewasa ini Bangsa Indonesia seudah mulai merasakan dampak dari adanya perubahan dari berbagai macam dimensi. Begitu pesatnya perkembangan serta kemajuan teknologi sehingga mendorong pendidikan harus lebih berkualitas dari sebelumnya. Pendidikan berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuna untuk perkembangan potensi peserta didik agar menjadi beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab sesuai dengan UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas.
Guru merupakan salah satu komponen yang ada dalam lembaga pendidikan, baik itu sekolah ataupun madrasah. Kehadiran guru menjadi sangat penting dan memiliki posisi pada garda terdepan dalam suksesnya pendidikan, peningkatan kualitas pelayanan dan pencapaian tujuan pendidikan. Oleh karenanya, perhatikan terhadap profesi guru, kinerja guru merupakan hal yang sangat penting untuk dijadikan bahan pegamatan dan pertimbangan.
Budaya kerja pada dasarnya merupakan nilai-nilai yang menjadi kebiasaan seseorang dan menentukan kualitas seseorang dalam bekerja. Nilai-nilai itu dapat berasal dari adat kebiasaan, ajaran agama, norma dan kaidah yang berlaku dalam masyarakat. Budaya kerja seorang guru dalam proses pembelajaran sangat menentukan ketercapaian tujuan pendidikan. Budaya kerja guru dapat terlihat dari rasa bertanggungjawabnya dalam menjalankan amanah, profesi yang diembannya, dan rasa tanggungjawab moral.
Sejak adanya sertifikasi profesi, pertanyaan mengenai dampak sertifikasi terhadap peningkatan kinerja guru terus meningkat. Bahkan tidak jarang, warga masyarakat memberikan lontaran dan kritikan terhadap kelanjutan kebijakan pemerintah dalam memberikan tunjangan profesi kepada tenaga pendidik, di saat kenerja guru itu sendiri belum menunjukkan belum menunjukkan tanda-tanda yang positif. Kinerja guru, dan/atau budaya kerja guru, menjadikan fokus sasaran kritik dalam kaitannya dengan kebijakan sertifikasi profesi serta kebutuhan peningkatan pelayanan pendidikan. Terkait dengan hal inilah, melakukan kajian mengenai budaya kerja guru, dan/atau kinerja guru menjadi penting, dengan harapan dapat melihat profesi guru profesional dan proporsional.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana budaya kerja guru/kinerja guru dalam memberikan pelayanan pendidikan?
2. Bagaimana cara guru menjaga hubungan kerja dengan rekan serta bagaimana orientasi belajar yang baik diterapkan dalam memberikan pelayanan pendidikan?
C. Tujuan
Dalam pembuatan makalah ini ada beberapa tujauan yang ingin penulis capai, yaitu:
1. Menemukan dan menjelaskan mengenai fenomena budaya guru dalam memberikan pelayanan pendidikan dalam satuan pendidikan.
2. Memberikan solusi pemikiran dan operasional dalam membangun budaya kerja organisasi sekolah/madrasah yang kondusif bagi usaha pencapaian tujuan pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Makna Budaya organisasi
Di Indonesia secara etimologi, konsep budaya berasal dari kata buddhi (akal) sehingga dikembangkan menjadi “budi” dan “daya”, yaitu kemampuan akal budi seseorang ataupun kelompok manusia. Banyak sarjana yang memberikan defenisi tentang budaya, antara lain Ki Hajar Dewantara (1967: 65-66) dan Koentjaraningrat (2009:146) yang mendefinisikan kebudayaan sebagai keseluruhan gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat, yang dijadikan milik dari manusia dengan belajar.
Indonesia sebagai suatu negara dengan kondisi masyarakat yang sangat heterogen, memiliki sistem nilai dan norma budaya masing-masing. Keunikan budaya itu biasanya menjadi acuan berfikir dan pegangan untuk bertindak, sehingga hal ini sangat berpengaruh pada sikap hidup dan pola perilaku dalam masyarakat. Kebudayaan memiliki arti yang sangat luas dan pemaknaannya sangat beragam, serta merupakan sistem simbol yang dipakai manusia untuk memaknai kehidupan. Sistem simbol berisi orientasi nilai, sudut pandang tentang dunia, maupun sistem pengetahuan dan pengalaman kehidupan. Sistem simbol terekam dalam pikiran yang dapat diaktualisasikan ke dalam bahasa tutur, tulisan, lukisan, sikap, gerak, dan tingkah laku manusia.
Budaya adalah perilaku manusia yang sudah tumbuh kembang pada masyarakat. Seseorang yang hadir pada masyarakat tersebut, akan berhadapan dengan budaya masyarakat yang sudah ‘stabil’. Oleh karena itu, di lingkungan yang baru itu, seseorang akan dipaksa untuk belajar, menghayati dan bertindak sesuai dengan budaya setempat. Dalam lingkungan yang baru guru tersebut dituntut untuk perlu belajar menyesuaikan diri dengan lingkungan yang dihadapi untuk menghindari kemungkinan akan terjadi konsekuensi negatif. Pemahaman, perilaku, dan nilai budaya sangat beragam. Terhadap banyak faktor yang menyebabkan terjadinya variasi budaya di masyarakat.
Sekolah/madrasah sebagaimana organisasi yang lainnya yang tidak lepas dari pengaruh lingkungan budaya, dalam aktivitasnya juga terlibat secara intensif melalui pola-pola interaksi yang terbentuk di dalamnya dengan sistem nilai dan budaya lokal. Budaya sekolah/madrasah yang berkembang di suatu daerah tertentu, misalnya tidak dapat dilepaskan dari pola budaya lingkungan sosial yang melingkupinya. Perilaku individu tidak dapat dilepaskan dari budaya organisasi sekolah/madrasah, dan budaya organisasi sekolah/madrasah tidak bisa dilepaskan dari budaya masyarakat dari lokasi sekolah/madrasah tersebut. Terdapat hubungan nyata, antara budaya masyarakat, budaya sekolah dengan perilaku guru/pengawai yang ada di lembaga pendidikan tersebut.
Menurut Elashmawi dan Harris dalam Prawirosentono (1999) mengatakan bahwa berbagai bangsa di dunia ini mempunyai budaya yang berbeda satu sama lain. Keanekaragaman tersebut, akan berimbas pada perbedaan perilaku, sikap, dan juga produk tindakannya. Misalnya saja, budaya organisasi sekolah SMK, yang kemudian bisa menghasilkan produk otomotif, berbeda dengan produk dari anak-anak madrasah yang dibesarkan dengan budaya akademik yang berbeda degan SMK.
Oleh karena itu, perbedaan budaya organisasi itu, setidaknya akan melahirkan adanya perbedaan yaitu:
1. Penghayatan dan pemahaman terhadap nilai-nilai kehidupan
2. Perbedaan sikap terhadap sebuah fenomena atau fakta sosial
3. Perbedaan perilaku
Talidzuhu Ndraha (1997: 62-58) menyebutkan bahwa dalam konteks organisasi, budaya dapat berposisi sebagai input (BSI) dan budaya sebagai output (BSO). Budaya sebagai input, bersumber dari pendiri organisasi, masyarakat, dan pihak yang berkepentingan. Sementara budaya sebagai output yaitu terbentuknya budaya organisasi. Budaya organisasi merupakan potret atau rekaman hasil proses budaya yang berlangsung di dalam suatu organisasi atau perusahaan pada saat itu.
Budaya kerja pada sebuah lembaga pendidikan dapat digambarkan sebagai sistem atau seperangkat nilai yang memiliki simbol, orientasi nilai, keyakinan pengetahuan, dan pengalaman kehidupan yang terinternalisasi ke dalam pikiran. Seperangkat nilai tersebut diaktualisasikan dalam sikap, tingkah laku, dan perbuatan yang dilakukan oleh setiap anggota dari sebuah organisasi, yang dinamakan sekolah. Setiap aspek dalam kehidupan organisasi sekolah/madrasah selalu bersinggungan dengan aspek budaya masyarakat setempat. Sekolah/madrasah sebagaimana organisasi lainnya, dalam setiap dinamika yang terjadi di dalamnya, selalu memilki korelasi dengan lingkungan eksternal. Sebagai suatu sistem yang terjalin melalui interaksi dengan lingkungan, corak hubungan paternalisme sangat dominan dalam determinasi pelayanan publik. Dalam konteks ini, budaya paternalisme dalam kinerja pelayanan publik menunjukkan pada hubungan antara pimpinan sebagai pihak yang paling dominan apabila dibandingkan dengan masyarakat selaku pengguna jasa, sehingga pola hubungan dipandang secara hierarkis. Pihak pejabat birokrasi atau pimpinan ditempatkan lebih dominan daripada aparat bawahan, karena seseorang pimpinan harus dapat memberikan perlindungan terhadap bawahannya. Dalam konteks publik, paternalisme memiliki dua dimensi yaitu: pertama, hubungan paternalisme antar aparat birokrasi dengan masyarakat pengguna jasa. Kedua, hubungan paternalisme yang terjadi antara pimpinan dan bawahan dalam sebuah organisasi.
B. Peran Budaya Organisasi
Masalah budaya organisasi terkait dengan manajemen, kinerja ekonomi, keunggulan bisnis dan juga kepemimpinan. Budaya organisasi terbentuk melalui tindakan dan perilaku para pendiri sebagai strong leaders, para eksekutif, perusahaan yang sudah mapan pun mengakui bahwa keberhasilan perusahaan sekarang berawal dari kepemimpinan para pendirinya. Dimensi-dimensi budaya organisasi ini, dapat dilihat dari sisi makro, mikro, dan individual. Dalam skala makro budaya organisasi dapat dikaji dari empat sisi yaitu jarak kekuasaan, menerima atau menolak ketidakpastian, individualisme, dan masculinity. Pada tingkat makro, dapat dilihat dari sisi external adaptation dan internal integration. Sementara pada tingkat mikro individual, ada sepuluh dimensi yaitu jaminan diri, ketegasan, kemampuan pengawasan, kecerdasan, inisiatif, kebutuhan untuk berprestasi, kebutuhan untuk aktualisasi diri, kebutuhan untuk kekuasaan, kebutuhan untuk pengahargaan, serta kebutuhan rasa aman.
C. Perilaku Guru dalam Budaya Sekolah
Guru, dosen atau tenaga pendidik pada umumnya adalah bagian penting dari organisasi pendidikan yang disebut sekolah atau perguruan tinggi. Kehadiran tenaga pendidik, tidak bisa melepaskan diri dari kehadiran lembaga pendidikan sebagai sebuah institusi. Dalam konteks itu pula, perilaku guru senantiasa berinteraksi dengan konteks dan/atau situasi lembaga pendidikan.
Dalam setiap tindakannya, baik yang menyangkut pikiran, perkataan, dan perbuatan seorang guru, akan menjadi bagian penting dari proses pelayanan atau manajemen pendidikan. Sebagaimana dikemukakan sebelumnya, dan mengacu pada pandangan Talidzuhu Ndraha bahwa interaksi antar perilaku individu dengan lingkungan dan organisasi akan membentuk budaya organisasi. Dengan kata lain, interaksi antara perilaku guru, dengan lingkungan dan organisasi sekolah akan membentuk budaya sekolah.
Budaya sekolah memiliki bentuk-bentuk budaya tertentu dan salah satunya adalah bentuk budaya guru yang menggambarkan tentang karakteristik pola-pola hubungan guru di sekolah. Terdapat 5 bentuk budaya guru menurut Hargreaves (1992), yaitu:
1. Individualism. Budaya kerja pada karakter ini, bersifat individualis. Jarak guru menjadi terasingkan, khususnya dari rekan seprofesi lainnya. Bagi guru yang memiliki kemampuan lebih, individualisme ini akan mendorongnya fokus untuk bekerja, dan tidak terbebani oleh orang lain, sedangkan guru yang kreatif, akan jauh ketinggalan. Walaupun kurang menguntungkan bagi kerja-kerja kolektif, nilai kompetisi antar individu guru bisa lebih besar terjadi pada kategori ini.
2. Balkanization. Bentuk budaya yang kedua ini ditandai dengan adanya sub-sub kelompok secara terpisah yang cenderung saling bersaing dan lebih mementingkan kelompoknya daripada mementingkan sekolah secara keseluruhan. Misalnya, dengan adanya MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran), secara tidak sadar akan membentuk kelompok-kelompok kerja guru secara khusus, yakni berdasarkan mata pelajaran. Pola ini, seperti yang terjadi pula gaya individualisme transfer pengetahuan mengenai perkembangan siswa, kurang terkomunikasikan dengan baik kepada seluruh guru.
3. Contrived Collegiality. Budaya kerja yang ketiga sudah mulai menunjukkan ada karakter kolaborasi walaupun karakternya kolaborasi yang terkendali atau terstruktur. Pihak manajemen, khususnya pimpinan sekolah/madarsah menunjukkan kewenangannya dalam mengelola pola kerja di antara para guru. Pihak manajemen, menbantu menentukan prosedur perencanaan, konsultasi dan pengambilan keputusan serta pandangan tentang hasil-hasil yang diharapkan. Terdapat nilai positif pada budaya kerja seperti ini, yaitu adanya kekompokan pada guru. Tetapi, dari sisi kreativitas kerjs belum bisa tereksplorasi dengan baik, bahkan guru cenderung dimanjakan oleh sistem.
4. Collaborative. Menurut Akhmad Sudrajat, pada budaya inilah guru dapat memilih secara bebas dan saling mendukung dengan didasari saling percaya dan keterpaduan. Dalam budaya kolaboratif terdapat saling keterpaduan (Intermixing) antara kehidupan pribadi dengantugas-tugas profesional, saling menghargai, dan adanya toleransi atas perbedaan.
5. Moving Mosaic. Cara kerja guru sangat fkelsibel dan adatif. Setiap guru memiliki kesempatan dan akses yang sama utnuk mengambil peran, baik dalam proses perencanaan maupun penilaian. Mereka bekerja secara kolaboratif dan reflektif, serta memiliki komitmen untuk melakukan perbaikan secra berkesinambungan.
Dari pandangan Hargreaves (1992) tersebut, sesungguhnya ada satu kelompok lagi yang tidak terpetakan. Yaitu budaya primordial. Guru berfikir dan bertindak secara kelompok. Kendati tidak merasa bersaing dengan kelompok lain, namun mereka tetap berada pada koordinasi dan tidak bersaing. Pengelompokan mereka tidak terkait dengan visi dan misi sekolah. Artinya, kelompok-kelompok guru itu tidak saling bersaing, namun belum tentu juga menampilkan adanya kerja sama.
D. Aspek Partisispasi Peserta Didik
Aspek keterlibatan peserta didik atau partisipasi belajar siswa dalam belajar, merupakan aspek penting dalam meningkatkan kualitas belajar. Bila digambarkan, perkembangan dan perubahan budaya kerja guru dihadapan peserta didik in dapat divisualisasikan sebagai berikut:
1. Feodalistik. Peran aktif guru lebih dominan, sedangkan peran siswa sangan minim. Dilihat dari model pembelajarannya, kebanyakan guru ini menggunakan model klasikal (seremonial). Peserta didik dianggap memiliki posisi yang sama, kebutuhan yang sama, dan membutuhkan perilaku yang sama. Pada sisi lain, guru yang bertindak seperti ini memandang bahwa dirinya memiliki “kelebihan” yang perlu disimak, didengarkan, diturut, atau diperhatikan oleh semua peserta didik tanpa terkeculi. Gaya mengajar seperti ini, memosisikan guru sebagai pusat segala-galanya. Guru yang seperti ini, muncul dan berkembang di era feodalistik yaitu yang menganggap guru itu adalah segala-galanya dan tau segala-galanya.
2. Classical. Pada tahap ini, berbeda dengan guru yang task oriented. Guru klasikal ini sudah memiliki kepedulian terhadap kebutuhan peserta didik, tetapi yang dilakukannya adalah dengan cara seremonial. Peserta didik diposisikan sebagail ‘kelompok’ yang memiliki kebutuhan yang sma, dan dapat diperlakukan secara sama.
3. Collaborative atau kerja sama. Guru dan peserta didik melakukan kolaborasi dalam mengemas danmerancang model pembelajaran. Pendekatan kolaboratif ini, memainkan peran dari kedua belah pihak, baik guru maupun siswa. Bagi seorang guru yang menyakini pentingnya kolaborasi, memandang peserta didik memiliki hak mendapatkan pelayanan pembelajaran yang sesuai dengan kondisi dan kemampuan dirinya. Model pembelajarannya tidak melulu diterapkan oleh seorang guru, kebutuhan dasar pembelajaran siswa harus tetap diperhatikan dengan saksama.
4. Guru bekerja sebagai fasilisator. Pada kategori ini, peran peserta didik sudah mulai lebih besar daripada guru. Peserta didik sudah mulai merancang model, sumber dan cara belajarnya sendiri. Hal yang masih tampak itu dan yang membedakan dari model yang lainnya yaitu peserta didik melakukan pembelajaran dengan cara tutor sebaya. Dalam pola kolaboratif peran guru masih berimbang dengan peserta didik. Sedangkan dalam model fasilisator, guru tampil sekadar memfasilitasi para peserta didik, membentuk kelompok sendiri, dan belajar sendiri.
5. Guide. Guru memberikan keleluasaan kepada peserta didik untuk belajar mandiri, dan berkompetisi sendiri. Peserta didik sudah tidak bergantung lagi pada teman sekelompoknya, atau teman sekelasnya, dan begitu pula pada guru bidang studinya. Setiap peserta didik, dapat menentukan pula guru waktu belajar, cara belajar, dan sumber belajarnya sendiri. Posisi dan keberadaan guru sudah mulai berkurang dan peran aktif barad pada pribadi siswa masing-masing. Model pembelajran modul atau portopolio merupakan salah satu bentuk pembelajaran mandiri, individual, dan kompetitif.
E. Aspek Orientasi
Bila dikaitkan dengan aspek orientasi, budaya kerja guru dapat dipetakan kembali menjadi tiga kelompok yaitu:
1. Kinerja guru berorientasi pada tugas. Guru lebih berfikir bahwa dirinya itu adala pelaksana tugas dari negara, dan berkewajiban menyampaikan materi yang telah ditentukan sebelumnya. Sejumlah ciri dapat dilihat dari guru yang seperti itu yaitu:
a. Tidak peduli pada kebutuhan peserta didik
b. Guru merasa sudah tuntas melaksanakan tugas bila sudah menyampaikan apa yang dia pikir harus disampaikan
c. Lebih bangga dengan apa yang telah dilakukan, dan bukan dengan apa yang sudah peserta didik bisa lakukan
Tipe guru seperti ini, tidak peduli dengan kebutuhan peserta didik dan juga tidak peduli dengan hasil yang diraih peserta didik. Prestasi peserta didik, lebih diartikan sebagai bukti yata dari kesungguhan peserta didik itu sendiri dalam belajar.
2. Ada gruru yang lebih berorientasi pada hubungan sosial. Komunikasi sosial dengan peserta didik dianggap lebih utama dibandingkan dengan melaksanakan tugas. Oleh karena itu, pola-pola komunikasi dengan peserta didik menjadi acuan dalam pelaksanaan pembelajaran.
3. Berorientasi pada misi. Bagi kelompok ketiga ini, tugas administrasi bukanlah patokan, dan interaksi dengan siswa pun bukan pula tujuan mereka. Tujuan utama bagi kelompok ketiga ini terletak pada pemberian proses pembelajaran kepada siswa sehingga dapat meningkatkan kedewasaan, kematangan, dan kecerdasan sehingga memiliki kompetensi hidup di masa depan.
F. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Mutu Pendidikan
Agar fungsi pendidik sebagai motivator, inspirator dan fasilitator dapat dilakonkan dengan baik, maka pendidik perlu memahami faktor-faktor yang dapat mempengaruhi proses dan hasil belajar subjek didik. Menurut Depdikbud (1985: 11), faktor-faktor itu lazim dikelompokkan atas dua bagian, yaitu faktor fisiologis dan faktor psikologis
1. Faktor fisiologis
Faktor-faktor fisiologis ini mencakup faktor material pembelajaran, faktor lingkungan, faktor instrumental dan faktor kondisi individual subjek didik. Material pembelajaran turut menentukan bagaimana proses dan hasil belajar yang akan dicapai subjek didik. Karena itu, penting bagi pendidik mempertimbangkan kesesuaian material pembelajaran dengan tingkat kemampuan subjek didik, juga melakukan gradasi material pembelajaran . Faktor lingkungan, yang meliputi lingkungan alam dan lingkungan sosial, juga perlu mendapat perhatian. Belajar dalam kondisi alam yang segar selalu lebih efektif dari pada sebaliknya. Demikian pula, belajar pada pagi hari selalu memberikan hasil yang lebih baik dari pada sore hari. Sementara itu, lingkungan sosial yang hiruk pikuk, terlalu ramai, juga kurang kondusif bagi proses dan pencapaian hasil belajar yang optimal. Faktor lainya adalah instrumental, baik yang tergolong perangkat keras maupun perangkat lunak Perangkat keras seperti perlangkapan belajar, alat praktikum, buku teks dan sebagainya.
Faktor fisiologis lainnya yang berpengaruh terhadap proses dan hasil belajar adalah kondisi individual subjek didik sendiri. Termasuk ke dalam faktor ini adalah kesegaran jasmani dan kesehatan indra. Subjek didik yang berada dalam kondisi jasmani yang kurang segar tidak akan memiliki kesiapan yang memadai untuk memulai tindakan belajar.
2. Faktor Psikologis
Faktor-faktor psikologis yang berpengaruh terhadap proses dan hasil belajar jumlahnya banyak sekali, dan masing-masing tidak dapat dibahas secara terpisah. Perilaku individu, termasuk perilaku belajar, merupakan totalitas penghayatan dan aktivitas yang lahir sebagai hasil akhir saling mempegaruhi antara berbagai gejala, seperti perhatian, pengamatan, ingatan, pikiran dan motif. Berbagai gejala tersebut saling terkait dan sangat mempengaruhi tingkat keberhasilan peserta didik.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Seorang guru merupakan patunan sekaligus sebagai aktor yang berperan penting dalam peningkatan mutu pendidikan di suatu negara. Dalam melaksanakan tugas kenegaraannya seorang guru seharusnya mengetahui makna serta peran dirinya dalam berorganisasi (sekolah). Selain itu seorang guru juga harus mengontrol perilaku serta berbagai bentuk budaya-budaya mereka dalam pelaksanaan proses pembelajaran. Hal ini sangat berperan penting pula dalam peningkatan minat belajar peserta didik serta berperan pulan dalam peningkatan mutu pendidikan peserta didik. Partisipasi seorang atau sekelompok peserta didik sangat menunjang mutu pendidikan di suatu negara, oleh karenanya guru memiliki andil yang sangat besar di sekolah guna menumbuhkan minat siswa untuk turut berpartisipasi baik itu dari segi ide, gagasan metode belajar yang sesuai dengan mereka, dll.
B. Saran
Sebagai saran untuk para pembaca terkhusus kepada penulis bahwa menjadi seorang pendidik yang prefesional dan proporsial itu tidaklah mudah. Guru dituntut untuk pandai memainkan peran disegala kondisi yang terjadi di organisasi (sekolah). Guru sebaiknya tidak hanya bertindak sebagai fasilisator atau mentransfer ilmu saja. melainkan guru juga harus menumbuhkan segala aspek positif yang dimiliki anak didiknya guna untuk mencapai visi dan misi pendidikan itu sendiri.
DAFTAR PUSTAKA
Sudarman, Momon S.Pd, M.Si, 2013. Profesi Guru Dipuji, Dikritisi, dan Dicaci. Jakarta: Grafindo.
Umaedi, 2006. Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah, http: // www. ssep. net/direktor. html, http://www.perkembangan.net/directori.html, diakses 20 April 2014.
Langganan:
Postingan (Atom)